Berikut adalah versi berita yang menarik, jelas, dan informatif, disusun dengan struktur yang rapi dan gaya bahasa jurnalistik yang tetap ramah SEO dan mudah dipahami:
Unpad Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan di RSHS, Program PPDS Anestesi Dibekukan
Bandung – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi angkat bicara terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jalur pendidikan kedokteran.
"Unpad tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi, bukan hanya di lokasi kejadian. Kita harus pastikan pendidikan kedokteran berjalan dalam sistem yang aman dan berintegritas," ujar Arief, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Evaluasi Menyeluruh, Kemungkinan Penghentian Program
Arief menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat administratif, namun juga bisa berujung pada penghentian sementara program pendidikan jika ditemukan kelemahan sistem yang membahayakan.
"Jika ditemukan celah yang belum memadai, kami siap menghentikan sementara pendidikan itu. Tidak hanya di anestesi, tapi juga di program lain sampai semuanya dipastikan aman," tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk melakukan revisi kurikulum secara besar-besaran, khususnya dalam pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan.
"Ini momen revisi kurikulum. Harapannya, kejadian seperti bullying, kekerasan seksual, atau bentuk kekerasan lainnya tidak lagi terjadi di Unpad maupun di institusi pendidikan lainnya," ujarnya.
Kemenkes Bekukan Program dan Cabut STR Pelaku
Menanggapi kasus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinan dan langsung mengambil tindakan. Kemenkes memutuskan untuk membekukan sementara program PPDS Anestesi Unpad di RSHS selama satu bulan untuk evaluasi.
"Kita freeze dulu program anestesi selama satu bulan. Ini masa perbaikan, kita lihat mana saja yang perlu diperbaiki," kata Budi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Solo, Jumat (11/4/2025).
Tak hanya itu, Kemenkes juga akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera.
"Ini harus ada efek jera. Kita pastikan STR dan SIP pelaku dicabut. Dia tidak bisa praktik lagi," tegas Budi.
Komitmen Bersama Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan
Langkah tegas dari Unpad dan Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya keseriusan dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan. Evaluasi menyeluruh dan penindakan terhadap pelaku menjadi upaya konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
Kalau kamu mau, saya juga bisa bantu buatkan versi excerpt atau meta description buat blog atau search result. Mau sekalian?