SPBU Medan Oplos Pertalite dengan Bensin Oktan 87 Selama 8 Bulan, Terungkap dalam Pengintaian Polisi
Medan, 7 Maret 2025 – Kejutan besar datang dari SPBU Nagalan yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan. Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa selama 8 bulan terakhir, SPBU ini terlibat dalam praktik ilegal dengan mencampurkan pertalite dengan bensin oktan 87. Ternyata, pengoplosan ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak yang kini tengah diselidiki.
Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa mobil tangki yang membawa bensin oktan 87 beroperasi setidaknya sejak 8 bulan lalu. Mobil ini melakukan pemesanan bensin ilegal sebanyak 8 ton dalam satu kali pengiriman, dengan frekuensi pengiriman tiga kali seminggu. Praktik ini mulai terungkap saat pihak kepolisian melakukan pengintaian terkait keberadaan mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU tersebut pada 5 Maret 2025.
"Satu kali pemesanan sekitar 8 ton, dan dalam seminggu ada tiga kali pemesanan," kata Taryono. Ia juga mengungkapkan bahwa bensin oktan 87 ini berasal dari seseorang berinisial MI yang dihubungi oleh manajer SPBU, Muhammad Agustian Lubis. Bensin tersebut kemudian diambil oleh sopir mobil tangki, Untung, dan kernet Yudhi Timsah Pratama dari gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengintaian lebih lanjut, polisi menemukan bahwa kualitas bensin yang dibawa oleh mobil tangki tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah. Edith Indra Triyadi, Manajer Retail Sales Sumbagut, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa BBM tersebut memiliki kualitas yang jauh di bawah standar, dengan angka oktan sekitar 87, bukan pertalite yang seharusnya.
Taryono menambahkan, pengoplosan terjadi di dalam tangki timbun SPBU, di mana bensin oktan 87 dicampurkan dengan pertalite yang sudah ada, lalu dijual kepada konsumen dengan harga yang lebih murah dari seharusnya.
Selain itu, mobil tangki yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini sempat terkesan seperti armada resmi Pertamina, karena terdapat logo Pertamina pada tangkinya. Namun, setelah pengecekan, diketahui bahwa mobil tersebut sudah putus kontrak dengan Pertamina sejak November 2023.
Pihak kepolisian telah menyegel SPBU Nagalan dan menangkap tiga orang yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengoplosan BBM ilegal ini.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik penipuan terkait BBM yang dapat merugikan konsumen dan negara. Polisi berjanji akan terus memantau dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.