Pria di Samarinda Bakar Rumah Mantan Kekasih Gara-Gara Sakit Hati, Polisi Ungkap Motifnya
Seorang pria berinisial KR (37) di Samarinda harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencoba membakar rumah mantan kekasihnya, SW (33), di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, pada Jumat dini hari (28/2/2025). Insiden yang menggegerkan warga ini terjadi sekitar pukul 00.30 Wita, saat SW sedang tertidur lelap di rumahnya.
Tiba-tiba, SW terbangun mendengar suara mencurigakan dari bawah rumah. Saat memeriksanya, ia kaget melihat api yang menyala di atas tumpukan kayu. Beruntung, api dapat segera dipadamkan oleh warga sebelum menyebar lebih luas.
"Seorang saksi sempat melihat seseorang meninggalkan botol berisi bensin Pertalite di bawah rumah korban sebelum api muncul," ujar Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025).
Setelah menerima laporan dari SW, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada KR. Beberapa hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap KR di kediamannya yang masih berada di kawasan Samarinda Seberang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa motifnya adalah sakit hati karena hubungan dengan korban yang kandas. "Itulah yang membuat pelaku nekat melakukan aksi pembakaran tersebut," tambah Baihaki.
Polisi menyita barang bukti berupa botol plastik yang terbakar dan rekaman kondisi rumah korban. Kini, KR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.
Kasus ini mengingatkan kita akan bahayanya dampak emosional dari hubungan yang berakhir, dan pentingnya menjaga hubungan dengan baik demi mencegah aksi-aksi yang merugikan.