Nikita Mirzani Ditahan! Ini Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan yang Menjeratnya
Nikita Mirzani, artis kontroversial, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penahanan ini dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kabar penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Menurutnya, mereka ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan bukti yang cukup kuat, seperti bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan.
Kronologi Kasus yang Menghebohkan
Kasus ini bermula pada November 2024, saat Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di TikTok dan mengkritik produk skincare milik pengusaha Reza Gladys. Reza kemudian merasa difitnah dan terancam, serta mengaku diperas oleh Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total uang mencapai Rp 5 miliar. Proses pemerasan ini mencakup ancaman agar Reza membayar sejumlah uang untuk menghentikan penyebaran informasi negatif.
Meskipun Reza sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, ia akhirnya melapor ke polisi pada 3 Desember 2024 setelah mentransfer Rp 4 miliar dalam beberapa tahap. Bukti percakapan dan transfer uang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk memperkuat laporan tersebut.
Tersangka dan Penetapan Hukum
Setelah penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025 menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan TPPU. Penyelidik juga menemukan bukti-bukti digital dan menggeledah rumah Nikita, menyita dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus ini.
Pada 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga malam, Nikita resmi ditahan. Meski demikian, ia tetap menunjukkan sikap santai, melambaikan tangan dan memberikan kiss-bye kepada awak media, tanpa mengenakan borgol.
Kasus ini terus berkembang, dan proses hukum akan berlanjut untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.