Karyawan Dealer Mobil Aniaya Rekan Kerja dengan Kursi, Gegara Upah Tak Sesuai Janji!
Seorang karyawan dealer mobil Daihatsu di Nunukan, Kalimantan Utara, MUH, diamankan polisi setelah menganiaya rekannya, Rahul Afriansyah (27), hingga terpaksa dilarikan ke IGD RSUD Nunukan. Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Jumat malam, 7 Maret 2025, di dealer Daihatsu, Jalan Patimura, Nunukan Timur, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari ketidaksesuaian pembayaran upah. Rahul meminta MUH untuk menjaga dan merawat mobil tarikan leasing yang sedang dilelang dengan janji akan diberikan upah Rp 500.000. Namun, setelah mobil tersebut terjual, MUH hanya menerima Rp 200.000, jauh di bawah yang disepakati.
Emosi pelaku pun memuncak. Tanpa ampun, MUH memukul bagian belakang tubuh Rahul menggunakan kursi hingga korban terjatuh ke lantai. Rahul yang terluka di bagian leher belakang segera menghubungi temannya, Nur, dan memberitahukan bahwa ia sedang dirawat di rumah sakit.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari teman korban dan berhasil menangkap MUH di Jalan Gajah Mada, Nunukan Tengah. Polisi juga mengamankan dua kursi yang digunakan dalam penganiayaan—kursi plastik merah dan kursi biru dengan rangka besi—sebagai barang bukti.