Isa Zega Dipolisikan soal Dugaan Penistaan Agama
Jakarta - Viralnya ibadah umrah yang dilakukan oleh Selebgram Transgender Isa Zega, bernama asli Sahrul Isa berbuntut panjang. Dia pada akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menyebut Isa Zega dilaporkan pada Rabu 20 November 2024.
"Iya betul kemarin (Rabu) sudah datang, seseorang laki-laki inisial HK, didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel, yang dilaporkan penistaan agama," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Nurma mengatakan pada saat selebgram tersebut dilaporkan, pelapor membawa bukti berupa konten Zega yang sedang beribadah umrah di Tanah Suci yang pada akhirnya viral di media sosial.
Isa Zega dilaporkan Pasal 156 tentang penistaan agama dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Usia dilaporkan, polisi selanjutnya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zega, namun belum diketahui kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
"Kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada terutama melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan," tutup Nurma.
Sebelumnya, Selebgram transgender Isa Zega resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Rabu 20 November 2024. Isa Zega, yang memiliki nama asli Sahrul, menjadi kontroversi setelah mengenakan hijab syar'i saat menjalani ibadah umrah di Tanah Suci.
Laporan terhadap Isa Zega diajukan oleh aktivis sekaligus Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto, didampingi pengacaranya, pada Rabu (20/11/2024). Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Sore ini saya melaporkan Kakek Sahrul Isa alias Isa Zega atas tindakan yang saya anggap menistakan syariat Islam," ujar Hanny melalui akun Instagram pribadinya, @hannykristianto_id.
Desakan Proses Hukum
Hanny meminta kepolisian segera memproses laporan ini dan menangkap Isa Zega. Ia juga mengimbau umat Muslim untuk bersama-sama menjaga kehormatan agama.
"Kami masuk Islam dengan sepenuh hati dan tidak rela agama ini dinistakan. Jika laporan ini tidak diproses, kami akan menggelar aksi di depan kepolisian dan DPR RI," tambahnya.
Di media sosial, desakan agar Isa Zega segera ditangkap semakin meluas. Sebuah petisi menuntut tindakan hukum terhadap Isa telah mendapat ribuan tanda tangan. Petisi ini bahkan turut dibagikan oleh selebritas Nikita Mirzani melalui Instagram Story-nya.
"Kami, umat Muslim yang peduli terhadap kesucian agama Islam, mengutuk keras tindakan Isa Zega yang mengenakan hijab syar'i saat menjalani ibadah umrah," demikian kutipan dari petisi tersebut.
Kontroversi Isa Zega juga mendapat perhatian dari Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid. Ia menegaskan bahwa seorang Muslim harus berpenampilan sesuai dengan kodratnya.
"Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki. Selama seseorang terus memakai pakaian yang menyerupai lawan jenis, maka ia mendapat laknat (HR Ahmad)," ujar KH Syamsul Bahri melalui situs resmi MUI.
sumber artikel : suksesslot