Harga Bahan Pokok Nasional Mengalami Kenaikan pada Beberapa Komoditas Strategis per 18 Maret 2025
Harga bahan pokok di Indonesia mengalami kenaikan pada beberapa komoditas penting pada Selasa, 18 Maret 2025. Kenaikan ini tercatat pada beberapa jenis beras, daging sapi, dan cabai, meskipun ada penurunan harga pada sejumlah bahan pangan lainnya seperti bawang merah dan bawang putih.
Kenaikan Harga Beras dan Daging Sapi
Menurut data yang dihimpun dari panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga pukul 11.00 WIB, beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mengalami kenaikan harga. Beras premium tercatat naik sebesar 0,02% menjadi Rp 15.570 per kilogram, sementara harga beras SPHP meningkat 0,03% menjadi Rp 12.619 per kilogram. Di sisi lain, harga beras medium turun 0,26% menjadi Rp 13.692 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi mengalami lonjakan signifikan, naik sebesar 1,16% menjadi Rp 137.655 per kilogram. Hal ini turut mempengaruhi biaya hidup, mengingat daging sapi adalah salah satu komoditas pangan utama bagi masyarakat Indonesia.
Cabai Rawit Masih Mahal, Tapi Menurun Secara Bertahap
Harga cabai rawit merah juga masih berada pada level yang tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan. Pada 18 Maret 2025, harga cabai rawit merah tercatat Rp 83.559 per kilogram secara rata-rata nasional. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa meskipun harga cabai rawit merah masih tinggi, harga ini telah turun dibandingkan dengan harga sebelumnya. Ia mengklaim harga cabai rawit kini berada di kisaran Rp 60.000-Rp 80.000 per kilogram, dan ia mendorong masyarakat untuk memeriksa harga di pasar lokal.
Penurunan Harga Bawang Merah dan Bawang Putih
Di sisi lain, harga bawang merah dan bawang putih mengalami penurunan. Harga bawang merah tercatat turun 1,69% menjadi Rp 41.712 per kilogram, sementara harga bawang putih bonggol turun 0,71% menjadi Rp 43.628 per kilogram.
Komoditas Lain yang Mengalami Perubahan Harga
Selain itu, beberapa komoditas lainnya juga menunjukkan pergerakan harga yang signifikan. Berikut adalah daftar perubahan harga bahan pokok yang tercatat pada 18 Maret 2025 dibandingkan dengan harga sebelumnya:
- Jagung tingkat peternak turun 4,19% menjadi Rp 5.994 per kilogram
- Kedelai biji kering turun 0,26% menjadi Rp 10.597 per kilogram
- Cabai merah keriting turun 0,43% menjadi Rp 49.233 per kilogram
- Cabai merah besar turun 0,67% menjadi Rp 50.383 per kilogram
- Daging ayam ras turun 0,84% menjadi Rp 35.850 per kilogram
- Telur ayam ras turun 0,14% menjadi Rp 29.476 per kilogram
- Gula konsumsi naik 0,07% menjadi Rp 18.555 per kilogram
- Minyak goreng kemasan turun 0,64% menjadi Rp 20.527 per liter
- Minyak goreng curah turun 0,86% menjadi Rp 17.813 per liter
- MinyaKita turun 0,03% menjadi Rp 17.643 per liter
- Garam konsumsi naik 0,99% menjadi Rp 11.790 per kilogram
- Daging kerbau beku (impor) naik 1,66% menjadi Rp 107.186 per kilogram
- Daging kerbau lokal turun 0,39% menjadi Rp 141.875 per kilogram
Tanggapan dari Bapanas
Meskipun harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kondisi pasar dan berupaya untuk menjaga stabilitas harga pangan di seluruh Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada lonjakan harga pada beberapa bahan pokok, secara keseluruhan stok pangan di Indonesia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Harga bahan pokok pada 18 Maret 2025 menunjukkan adanya fluktuasi harga yang cukup signifikan, terutama pada komoditas-komoditas strategis seperti daging sapi dan cabai. Pemerintah melalui Bapanas akan terus mengawasi dinamika harga ini dan berupaya untuk menstabilkan harga pangan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.