Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka , Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan
Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuat kebijakan yang kontroversial. Terbaru, mantan Wali Kota Solo itu mengizinkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Presiden Jokowi mengatakan, izin ekspor adalah pasir hasil sedimentasi di laut yang dianggap menyebabkan pendangkalan sehingga mengganggu pelayaran. “Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi ketika memberi keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Jokowi mengatakan, sedimen yang diekspor berbeda dengan pasir laut. Ia juga menyebut sedimentasi itu sebagai benda yang mengganggu alur jalan kapal di laut. “Sedimen itu beda, meski wujudnya juga pasir. Tapi sedimentasi,” ujarnya.
Menanggapi pembukaan perizinan terkait ekspor pasir laut itu, petinggi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi itu ditunda terlebih dahulu.
“Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda,” kata Muzani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.
Pernyataan Ahmad Muzani ini dapat dianggap penting, mengingat Gerindra bakal menjadi partai penguasa setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
Selain itu, anak buah Prabowo ini juga meminta agar pemerintah secepatnya melakukan penundaan realisasi rencana kebijakan ekspor pasir laut tersebut. Terlepas apakah kebijakan itu nantinya akan dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi.
“Kami berpikir kalau bisa pelaksanaan tentang ekspor pasir laut secepat mungkin, kalau mungkin ditunda. Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini juga meminta rencana kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dikaji kembali. Hal itu untuk mempertimbangkan keuntungan atau justru kerugian yang akan lebih banyak diperoleh dari kebijakan tersebut.
“Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya, tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut,” tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu, Muzani juga berharap pemerintah mendengarkan pandangan dari para ahli lainnya, baik di bidang ekonomi hingga ekologi dan lingkungan. Dia mengingatkan agar pemerintah memperhatikan dampak terhadap kerusakan lingkungan apabila kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut direalisasikan.
“Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan, meskipun dari sisi perekonomian juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini,” kata dia.
sumber artikel : suksesslot