MESUJI – Perburuan terhadap seekor tapir yang merupakan satwa dilindungi berakhir tragis di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hewan tersebut diduga diburu hingga tewas, sebelum akhirnya dagingnya dibagikan kepada warga sekitar.
Peristiwa bermula ketika seekor tapir terlihat keluar dari kawasan hutan dan melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera. Setelah sempat berada di sekitar jalan, satwa tersebut kembali masuk ke area hutan.
Baca Juga: Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78,8 Miliar
Namun, bukannya dibiarkan kembali ke habitatnya, tapir itu diduga dikejar oleh sejumlah warga. Di tengah pengejaran, satwa tersebut ditombak hingga mati. Setelah dipastikan tidak bernyawa, bangkai tapir kemudian dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Video dan foto kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak. Tapir diketahui merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang karena populasinya terus mengalami penurunan akibat hilangnya habitat dan perburuan liar.
Baca Juga: Peran 7 Tersangka Korupsi MBG Terungkap, Diduga Suap Penentuan Titik SPPG hingga Mark Up Harga Ompreng
Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara proses hukum masih terus berjalan.
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, melukai, maupun membunuh satwa yang dilindungi. Apabila satwa liar memasuki permukiman, warga diminta segera melapor kepada aparat atau petugas konservasi agar dapat dievakuasi dengan aman tanpa membahayakan manusia maupun satwa.
source: Kronologi Pembunuhan Tapir di Mesuji: Mati Ditombak, Daging Dibagikan ke Warga
