Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berkembang setelah muncul tersangka baru berinisial Glory Harimas. Ia diduga terlibat dalam praktik penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra dengan nilai mencapai Rp100 juta per lokasi.

Baca Juga: Eksekusi Lahan Berlangsung, Aktivitas Hotel Sultan Tetap Berjalan Normal

Berdasarkan temuan penyidik, praktik tersebut diduga dilakukan dengan menawarkan akses atau peluang pengelolaan SPPG kepada pihak tertentu di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Dugaan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam pengusutan tata kelola program MBG.

Penyidik kini mendalami aliran dana, jumlah mitra yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam praktik tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait juga terus dilakukan.

Baca Juga: Ribuan Warga Malaysia Rela Antre Hingga 2 Kilometer Demi Kesempatan Kerja

Kasus ini menambah daftar persoalan yang tengah dievaluasi dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola program dan memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pihak berwenang menekankan bahwa seluruh proses penetapan dan pengelolaan SPPG seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan atau transaksi di luar prosedur resmi.

source: Tersangka Baru Korupsi MBG Glory Harimas Diduga Jual SPPG ke Mitra Rp 100 Juta per Titik