Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pria yang menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR selama hampir tiga tahun. Taufik yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di kawasan Kabupaten Bandung setelah polisi melacak keberadaannya melalui aktivitas transaksi dan pergerakannya.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Pusat Finansial Internasional untuk Perkuat Daya Saing Ekonomi
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum dipindahkan ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi kesehatan tersangka stabil dan tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba.
Untuk alasan keamanan dan pengawasan, penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang dilengkapi CCTV dan diawasi selama 24 jam. Polisi juga memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: DPR Dorong Aturan Nasional untuk Hentikan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kondisi korban terungkap. YTR mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan akan mendapatkan tindakan medis lanjutan, termasuk rekonstruksi wajah.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka selama masa penyekapan terhadap korban.
source: Taufik Hidayat Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus
