Banten – Lebih dari 19 SPPG di Provinsi Banten terpaksa dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius dalam pengelolaannya.
Penghentian ini dilakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama terkait pengolahan limbah dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Temuan di lapangan menunjukkan beberapa dapur belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kondisi kebersihan yang masih jauh dari standar. Tak hanya itu, kualitas makanan juga menjadi perhatian, mulai dari bahan yang kurang segar hingga porsi yang tidak sesuai dengan ketentuan gizi.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, mengingat SPPG berperan penting dalam menyediakan makanan yang seharusnya aman, sehat, dan bergizi bagi masyarakat.
Meski demikian, penghentian ini bersifat sementara. Pemerintah memberikan kesempatan kepada para pengelola untuk segera melakukan pembenahan, baik dari sisi fasilitas, sanitasi, maupun kualitas penyajian makanan.
Pihak terkait juga telah menetapkan batas waktu perbaikan agar seluruh kekurangan dapat segera ditangani. Diharapkan, setelah kembali beroperasi, seluruh SPPG sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu memberikan layanan yang lebih baik.
source: Antarabantennews
